PUSDAYANEWS.COM, KENDARI – Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari, La Ode Haji Polondu menyerahkan SK 100 persen kepada 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kendari tahun 2020.
Penyerahan SK dilakukan pada saat pelaksanaan apel pagi, penyerahan sesuai dengan nota dinas Nomor 2/4457/KP.02/XI/2021 tanggal 25 November 2021 dan Nota Dinas Koordinator Bidang Perencanaan SDM Aparatur Nomor 1/4105/KP.02/XI/2021 tanggal 29 November 2021.
“SK 100 persen yang diterima para PNS baru BPVP Kendari merupakan hal yang telah lama ditunggu, sebab dengan SK tersebut gaji dan tunjangan sudah dapat diterima 100 persen,” kata Polondu, Selasa 29 Maret 2022.
Dengan adanya SK 100 persen itu juga, lanjut dia, 11 PNS baru BPVP Kendari kini telah dapat melakukan pendidikan dasar (dikdas) untuk memperoleh angka kredit yang menjadi salah satu syarat dalam kenaikan pangkat dan golongan.
“Alhamdulillah, sekarang mereka sah secara utuh menjadi PNS BPVP Kendari dan menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebenar-benarnya sesuai amanah undang-undang,” tandasnya.
Diharapkan, para PNS baru yang telah menerima SK dapat bekerja secara maksimal mengabdikan diri terhadap bangsa dan negara serta masyarakat, mengharumkan nama BPVP Kendari sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
“Bisa menjadi contoh bagi yang lain, mampu beradaptasi dengan baik terhadap para PNS senior dan mau belajar lebih sehingga tercipta keluarga besar BPVP Kendari yang semakin baik,” harapnya.
Untuk diketahui, Dari 11 nama ini ada dua orang yang penempatannya di arsiparis, satu orang pada bagian pengantar kerja, satu orang instruktur bangunan, satu orang instruktur elektronika, empat orang instruktur bisnis manajemen, satu orang instruktur teknologi informasi dan komunikasi, serta satu orang instruktur otomotif.
Penulis: Nur Cahaya
Editor: Rin