17
Jul
foto: Rapat terbatas Pemkot Kendari memutuskan salat Idul Adha di rumah saja. (Dok. Pemkot Kendari) sultrakini.com PUSDAYANEWS.COM-METRO Pemerintah Kota Kendari memutuskan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijriah tidak digelar di masjid maupun lapangan. Keputusan itu diambil usai menggelar rapat terbatas yang melibatkan sejumlah pihak terkait, Jumat (16/7/2021). Dilansir dari laman Pemkot Kendari, peniadaan salat Idul Adha 2021 di masjid maupun lapangan dipilih karena ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara ini mengalami lonjakan kasus Covid-19, bahkan kasus meninggal terus bertambah. “Tren yang masih naik, mempertimbangkan juga wilayah Kendari ini sangat cair dalam arti mobilitas masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lain sangat mudah, sehingga…