Hak kekayaan intelektual

Kadin Sultra dan Kemenkumham Taken MoU Kekayaan Intelektual

Kadin Sultra dan Kemenkumham Taken MoU Kekayaan Intelektual

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sultra bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait fasilitas kekayaan intelektual dan perseroan perseorangan. Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang mengungkapkan rasa bahagia dengan pihaknya di libatkan oleh pemerintah melalui Kemenkumham untuk lebih memahami dan memfasilitasi layanan hukum pendaftaran hak kekayaan intelektual dan Perseroan Perorangan. "hak kekayaan intelektual merupakan bentuk penghargaan, pengakuan dan perlindungan negara terhadap hak cipta dan karya masyarakat," kata Anton, Senin 8 Agustus 2022. Dikatakan saat ini untuk mengurus izin usaha dengan mencantumkan nama dan logo perusahaan sebagai…
Selengkapnya