DPRD Wakatobi\

DPRD Wakatobi: Moratorium Penggunaan Alat Berat Milik Dinas PUPR

DPRD Wakatobi: Moratorium Penggunaan Alat Berat Milik Dinas PUPR

PUSDAYANEWS.COM: WAKATOBI DPRD Wakatobi, menetapkan moratorium penggunaan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Selasa (13/7/2021). Hal ini buntut kekecewaan dewan atas kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas PUPR Wakatobi yang bersumber dari sewa alat berat 2020. Ketua DPRD Wakatobi, Hamiruddin menyakini jika alat berat tersebut dikelola dengan baik dan jujur, PAD yang bersumber dari alat berat akan jauh lebih besar. Dikatakan Kepala Dinas PUPR Wakatobi, Kamaruddin, pihaknya tidak bisa memaksa kontraktor menyewa alat berat sebab biaya sewa nya mahal dan sebagian besar para kontraktor memiliki peralatan sendiri. Pihaknya membandrol biaya sewa mobil excavator Rp 600…
Selengkapnya