14
Feb
PUSDAYANEWS.COM, KENDARI - Sebanyak 12 ASN dan PPNPNKantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang di nyatakan reaktif tes swab antigen Covid-19 pada Jumat, 11 Februari 2022. Pelaksanaan swab antigen berdasarkan surat Edaran Sekretaris Jendral Kemenkumham RI Nomor Sek-5.OT.02.02. Tahun 2022. Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, mengatakan akibat adanya pegawai yang dinyatakan reaktif diberlakukan karantina Kantor selama tiga hari mulai 14 - 16 Februari 2022. "Pemberlakuan Karantina Kantor ini merupakan langkah untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah pegawai yang terpapar," kata Silvester, Senin 14 Februari 2022. Selain itu, pihaknya menegaskan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk…