BPJamsostek Sultra

Februari 2022, BPJamsostek Hadirkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan 

Februari 2022, BPJamsostek Hadirkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan 

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI - Badan Penyelenggara Jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJamsostek) bakal mengeluarkan program terbaru yaitu program jaminan kehilangan pekerjaan pada Februari 2022 mendatang. Kepala BPJamsostek Sulawesi Tenggara (Sultra), Minarni Lukman mengatanga jaminan kehilangan pekerjaan diberikan kepada pekerja yang mengalami PHK dari perusahaan. "Penerima jaminan tersebut harus memenuhi syarat dimana syarat dan ketentuannya perusahaannya perusahaan besar dan menengah wajib mengikuti empat program di BPJS ketenagakerjaan," Jelasnya, Rabu 19 Januari 2022. Program yang harus di ikuti untuk mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan yaitu kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua atau pensiun ditambah jaminan kesehatan nasional yaitu program BPJS Kesehatan. "Nah, secara otomatis nanti…
Selengkapnya
Kadin Sultra Siap Jadi Peserta BPJamsostek

Kadin Sultra Siap Jadi Peserta BPJamsostek

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI - Menindaklanjuti Momorandum of Understanding (MoU) yang beberapa waktu lalu dilakukan dengan beberapa lembaga, maka Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pertemuan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Dalam kegiatan tersebut diikutu oleh beberapa asosiasi dagang Sultra dengan pemaparan akan program-program ketenagakerjaan yang dimiliki oleh BPJamsostek. Wakil Ketua Kadin Sultra, Sastra alamsyah mengatakan Kadin berharap BPJamsostek bisa memberikan akses kepada pengusaha untuk dapat menjadi mitra dan peserta BPJamsostek. "Karna mungkin selama ini memang komunikasi yang sedikit mis, itu karena selama ini pintu itu tertutup komunikasinya dan sekarang sudah terbuka," jelasnya, Rabu 19 Januari 2022…
Selengkapnya
Selama 2021, BPJamsostek Sultra Telah Akuisisi 228 Ribu Peserta

Selama 2021, BPJamsostek Sultra Telah Akuisisi 228 Ribu Peserta

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI - Sebanyak 228.874 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) tercatat telah di akuisisi sepanjang 2021. Kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman mengatakan, dari total 228.874 perseta yang telah diakuisisi tersebut, 117.919 diantaranya merupakan peserta penerima upah dan 27.653 peserta bukan penerima upah. "Lalu sisanya 83.302 merupakan peserta jasa konstruksi. Di 2020 capaian akuisisi telah mencapai 15 persen dari angka angkatan kerja, sehingga terdapat kenaikan dari segi jumlah akuisisi kepersertaan di 2021," kata Minarni melalui pesan WhatsAppnya, Senin 10 Januari 2022. Menurutnya, akuisisi kepesertaan yang telah dicapai di 2021 ini dapat terealisasi karena adanya kerjasama formal…
Selengkapnya
Hati-Hati, Beredar Hoaks Informasi Rekrutmen Pegawai BPJamsostek Sultra

Hati-Hati, Beredar Hoaks Informasi Rekrutmen Pegawai BPJamsostek Sultra

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI - Telah Beredar informasi rekrutmen pegawai yang mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun, ternyata informasi tersebut tidak benar alias hoaks (kabar bohong) Menanggapi hal tersebut, BPJamsostek Sultra mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya penipuan melalui lowongan kerja atau rekrutmen yang mengatasnamakan BPJamsostek. "Hati-hati, saat ini BPJamsostek tidak melakukan rekrutmen apapun. Sehingga, apabila ada informasi terkait proses rekrutmen yang infonya yang tidak sesuai dengan yang sebelumnya disampaikan, mohon untuk segera dilaporkan,” kata Kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman, Selasa 16 November 2021. Menurutnya, proses rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan dilakukan melalui mekanisme terpusat dan hanya melalui…
Selengkapnya
BPJamsostek Santuni Ahli Waris Anggota Gugus Tugas Kendari

BPJamsostek Santuni Ahli Waris Anggota Gugus Tugas Kendari

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJamsostek yang meninggal dunia. Penyerahan secara simbolis kepada ahli waris dari salah satu anggota Gugus Tugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari ini, diberikan tepat di Hari Pahlawan Nasional di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, 10 November 2021. Santunan Manfaat Jaminan Kematian diserahkan langsung kepada Ahli Waris Alm. Heribirtus Agustriyanto dengan total klaim sebesar Rp42 juta. Sulkarnain Kadir mengatakan, Pemkot Kendari berkomitmen untuk melindungi seluruh pekerjanya oleh manfaat BPJamsostek. “Untuk itu kami terus mendorong dan mendata siapa-siapa saja yang belum terproteksi dari resiko-resiko kerja agar…
Selengkapnya