bnnp sultra

BNNP Sultra Ungkap 12 Kasus Selama 2021

BNNP Sultra Ungkap 12 Kasus Selama 2021

PUSDAYANEWS.COM , KENDARI - Sepanjang tahun 2021 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan pengungkapan kasus sebanyak 12 laporan kasus narkoba (LKN). Kepala BNNP Sultra, Sabaruddin Ginting mengatakan dalam pengungkapan tersebut BNNP mengamankan 18 orang tersangka, terdiri atas 16 orang laki - laki dan dua orang perempuan. "Sepanjang 2021 barang bukti sabu yang di amankan sebanyak 7008,4456 gram," katanya, Selasa 28 Desember 2021 Dikatakan pula dalam pengungkapannya, BNNP Sultra telah mengungkap jaringan internasional seperti Malaysia - Kolaka dan jaringan antar provinsi Samarinda - Kendari , Medan - Kendari , Riau - Kendari dan Makassar- Kendari. "Tidak hanya…
Selengkapnya
BNNP Sultra Musnahkan Barang Bukti Sabu Dari Pasangan Suami Istri

BNNP Sultra Musnahkan Barang Bukti Sabu Dari Pasangan Suami Istri

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra) melakukan pemusnahan barang bukti hasil penangkapan jaringan peredaran narkotika di Sultra pada Selasa (7/12/2021). Kepala BNNP Sultra, Sabaruddin Ginting mengatakan pemusnahan barang bukti bertujuan menghindari penyimpangan dan penyelewengan barang bukti. "Karena barang bukti yg sdah mendapatkan ststus dan mendapatkan persetujuan pemusnahan wajib untuk segera dimusnahkan." Jelasnya. Dikatakan, pemusnahan yang dilakaukan merupakan pemusnahan yang ke lima yang dilakukan dari barang bukti narkotika jenis sabu - sabu. Diketahui, tersangka kali ini merupakan tersangka yang berstatus suami istri dam menyelundupkan narkotika jenis shabu melalu Bandara Haluoleo, Kendari . "Narkotika jenis sabu…
Selengkapnya