28
Des
PUSDAYANEWS.COM , KENDARI - Sepanjang tahun 2021 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan pengungkapan kasus sebanyak 12 laporan kasus narkoba (LKN). Kepala BNNP Sultra, Sabaruddin Ginting mengatakan dalam pengungkapan tersebut BNNP mengamankan 18 orang tersangka, terdiri atas 16 orang laki - laki dan dua orang perempuan. "Sepanjang 2021 barang bukti sabu yang di amankan sebanyak 7008,4456 gram," katanya, Selasa 28 Desember 2021 Dikatakan pula dalam pengungkapannya, BNNP Sultra telah mengungkap jaringan internasional seperti Malaysia - Kolaka dan jaringan antar provinsi Samarinda - Kendari , Medan - Kendari , Riau - Kendari dan Makassar- Kendari. "Tidak hanya…