Sopir Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI – Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya (24) resmi menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ferdiansyah di Tol Jombang.

Status hukum ini disampaikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang saat membocorkan mulai terbitnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

Namun, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan Tubagus Joddy sebagai tersangka dari sebelumnya berstatus saksi.

“Hari ini sudah kami terima SPDP ya, SPDP nomor 837, benar hari ini kami terima,” kata Kepala Kejari Jombang, Imran yang dikutip dari Kompas.com, Rabu 10 November 2021.

Senada, Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu gelar perkara untuk mengambil kesimpulan akhir atas kecelakaan maut di Tol Jombang tersebut.

“Kami akan laksanakan tugas sebaik-baiknya. Semua informasi, seperti yang ada di media sosial, tetap akan kami dalami. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Latif.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, kondisi Joddy terus membaik, namun masih mengalami trauma. Hal inilah yang sedikit menghambat proses penyidikan.

“Kondisi driver stabil dan sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. Dia diawasi penyidik,” beber Gatot.

Tubagus Joddy ternyata sempat bermain handphone saat menyetir mobil Pajero, sebelum terjadi kecelakaan di Tol Jombang.

“Iya, katanya begitu saat diinterogasi,” kata Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy beberapa waktu lalu.

Atas pengakuan itu, Penyidik Laka menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.  Dari pemeriksaan sementara Joddy juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.

“Sopir mengaku 120 kilometer per jam,” Hendry memungkasi.

Untuk diketahui, Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di KM 672 Tol Jombang, Jatim pada Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 12.36 WIB.

Pada kecelakaan ini, Vanessa dan Febri atau akrab dipanggil Bibi meninggal dunia di tempat. Sementara tiga orang lain, termasuk anak mereka, babysitter, serta sopir mengalami luka-luka.

Penulis: Aryani fitriana

Editor: Rin

About Author

By editorpusdayanews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *