Pegawai Kemenkumham Sultra Yang Terpapar Covid-19 Terus Bertambah

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI – Pegawai Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terpapar Covid-19 terus bertambah.

Data terakhir yang dihimpun, terdapat 61 pegawai dinyatakan positif Covid-19 usai melakukan swab antigen, Pada hari Selasa 15 Februari 2022.

Untuk itu, berikut wilayah kantor yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 diantaranya:

  1. Kantor Wilayah (Kanwil) terdapat 12 dinyatakan positif.
  2. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari sejumlah 18 orang positif.
  3. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari sebanyak 3 orang positif.
  4. Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari sebanyak 6 orang positif.
  5. Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari sebanyak 1 orang positif.
  6. Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non TPI Bau-Bau 4 orang positif.
  7. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari sebanyak 10 orang positif.
  8. Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kendari sebanyak 7 orang positif.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sultra, Silvester Sili Laba, menegaskan pada jajarannya agar mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengantisipasi penyebaran virus ini.

Teruntuk jajaran pemasyarakatan (Lapas/Rutan), Kakanwil meminta agar penitipan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menggunakan sistem Drive Thru.

“Untuk Lapas/Rutan bagi yang menitip makanan jangan masuk dalam area Kantor, lakukan seperti yang telah dilaksanakan,” ucap Silvester dalam kegiatan Zoom meeting.

Sementara untuk jajaran Keimigrasian, Kakanwil telah mengarahkan Kantor Imigrasi (Kanim) Baubau untuk Karantina Kantor dikarenakan banyak pegawainya yang terpapar Covid-19.

“Terkait pelayanan paspor, untuk melakukan sistem jemput bola sebagaimana yang telah dilakukan beberapa waktu lalu,” tegas Silvester.

Kakanwil tidak lupa berpesan kepada seluruh pegawainya untuk selalu mamatuhi protokol kesehatan dan tetap menjaga imun tubuh.

“Saya minta tetap patuhi protokol kesehatan, terus laporkan perkembangan Covid-19 ini,” pesan Kakanwil pada seluruh Ka UPT.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Kortini JM Sihotang, menyampaikan,  saat ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah dalam mengatasi pelonjakan jumlah pegawai.

Langkah-langkah yang akan dilakukan diantaranya penyinaran UV Sterilizer, membagikan multivitamin dan koordinasi untuk pelaksanaan Vaksin lanjutan.

“Terhitung mulai hari Kamis tanggal 10 Februari 2022 dilaksanakan penyinaran menggunakan UV Sterilizer secara bertahap pada seluruh ruangan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kemenkumham Sultra setelah jam kantor. Kita juga telah koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan Vaksin Dosis III (Booster),” Kortini memungkasi.

Sementara untuk ASN dan PPNPN yang terkonfirmasi positif Covid-19, pihaknya telah melakukan pemantauan oleh Tim Monitoring Covid-19 di Satker masing masing secara berkala, serta telah diberikan obat-obatan dan multivitamin.

Penulis: Aryani fitriana

Editor: Rin

About Author

By editorpusdayanews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *