PUSDAYANEWSS.COM, KENDARI – Pasangan Suami Isteri (Pasutri) menemukan sebuah toples berisi janin yang langsung diserahkan ke Polsek Mandonga.
Toples tersebut ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 17 Februari 2022 sekira pukul 23.00 WITA.
Kapolsek Mandonga, Kompol Muh Salman mengatakan, namun pertama kali ditemukan oleh pasutri saat sedang memungut sampah di TPAS.
“Janin berada di dalam toples yang dibungkus plastik warna merah, dan dibungkus lagi dengan karung,” kata Salman, Jumat, 18 Februari 2022.
Saat ini, janin tersebut berada di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk dilakukan tindakan autopsi
“Kami akan melakukan proses penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi,” tutup Salman
Penulis: Nur Cahaya
Editor: Rin