PUSDAYANEWS.COM, KENDARI – Seorang paman berinisial AS, warga Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat menodai kehormatan ponakannya sendiri yang masih dibawah umur, dengan cara mencabulinya.
AS mencabuli keponakannya bernama Bunga (nama samaran) pada Kamis (03/02/2022) lalu, sekitar pukul 02.00 WITA.
Aksi itu terungkap ketika saudara korban AE menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Saat itu pada hari Kamis tanggal 10 Februari 2022 orang tua korban melaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Kolut, AKBP Yosa Hadi Saat diminta keterangannya membenarkan kejadian tersebut. Saat itu korban bernama Bunga sedang tidur pulas di dalam kamar.
“Korban saat itu sedang tidur kemudian pelaku masuk dan memaksa korban melakukan hubungan intim layaknya suami istri,” katanya, Sabtu 19 Februari 2022.
Ia menerangkan, korban sempat melawan pelaku dengan cara menendang, namun pelaku tetap memaksa membuka celana korban serta memasukkan alat kelamin pelaku ke kelamin korban secara berulangkali.
Akibat kejadian ini, orang tua korban merasa keberatan dan mendatangi kantor Polres Kolaka Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Aryani fitriana
Editor: Rin