OJK Sebut 105 Rekening Nasabah Bank Sultra Tetap Aman

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan saldo 105 rekening nasabah yang disalahgunakan oleh mantan karyawan Bank Sultra senilai Rp1,9 miliar akan dikembalikan

Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya mengatakan, pengembalian dana akan dilakukan oleh bank, apabila tidak, maka nasabah berhak melapor ke OJK untuk ditindaklanjuti ke pihak bank.

“Tapi sejauh ini kami belum ada laporan masuk dari masyarakat atau nasabah bank sultra atas dana yang hilang dari rekening pasca kasus ini mencuat,” kata Arjaya saat konferensi pers di Kantor Learning Center (LC) OJK Sultra, Kamis 15 September 2022.

Ratusan rekening nasabah Bank Sultra yang terdiri dari rekening pribadi, sekolah, lembaga permberdayaan masyarakat (LPM) serta kerja sama operasional (KSO) ini dipastikan aman, karena semua pencatatan transaksi keuangan bisa melalui sistem digital.

“Kami akan tetap mengawal kasus ini sampai pelaku disidang dan dijatuhi hukuman. Agar ada efek jera,” ucap Arjaya.

Ia menyarankan agar standar operasional prosedur (SOP) disempurnakan untuk menghindari kasus fraud atau tindakan kecurangan dan merugikan bank.

Penulis: Aryani fitriana
Editor: Rin

About Author

By editorpusdayanews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *