Kemenkumham Sultra Siapkan Konsultasi Layanan Publik Lewat Pameran HPN

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan konsultasi publik, lewat pameran Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022 yang diselenggarakan di pelataran Tugu MTQ Kendari.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, melalui Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Kortini JM Sihotang, menyampaikan, jajaran Kemenkumham Sultra ikut mensukseskan Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022 yang berpusat di Kota Kendari. Salah satunya dengan berpartisipasi penuh dalam Pameran HPN.

“Kita ikut mensukseskan HPN, keterlibatan dalam pameran ini merupakan bentuk cinta kasih kita pada insan pers, karena pers itu kita tau bersama bahwa mereka adalah mitra kita, mereka bagian dari kita dalam mewartakan kegiatan ataupun memberikan kritik kepada kementerian kita,” kata Kortini, Rabu 09 Februari 2022.

Dalam pameran ini, pihaknya membuka semua jenis layanan publik 11 unit eselon 1 Kemenkumham RI diantaranya Layanan Keimigrasian, Layanan Pemasyarakatan, Layanan Kekayaan Intelektual, Pendaftaran Perseroan, Yankomas, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, JDIH, dll.

Tidak lupa juga, mengucapkan terimakasih kepada seluruh Insan Pers yang selalu memberikan pemberitaan yang berimbang bagi jajaran Kemenkumham Sultra.

“Terimakasih saya sampaikan pada seluruh Insan Pers yang selalu memberikan pemberitaan yang berimbang khususnya di jajaran Kemenkumham Sultra. Sukses selalu Insan Pers, selamat Hari Pers Nasional Tahun 2022,” ungkap Kortini.

Hal sama diungkapkan pula oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum), Maktub, bahwa pihaknya menyiapkan konsultasi semua jenis pelayanan hukum dan HAM yang ada. Dia juga mendukung penuh perayaan HPN ini.

“Kita dukung penuh perayaan HPN ini, konsultasi untuk semua jenis layana Kemenkumham ada kita siapkan. Mulai dari bantuan hukum bagi masyarakat miskin, perseroan perorangan, Keimigrasian, Pemasyarakatan dan sebagainya yang berkaitan dengan Kemenkumham,” Maktub memungkasi.

Penulis: Aryani fitriana

Editor: Rin

About Author

By editorpusdayanews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *