Gandeng 15 Lembaga, Pemkot Kendari Akan Hadirkan Mall Pelayanan Publik

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI – Sebanyak 15 lembaga pemerintah lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengisi Mall Pelayanan Publik (MMP).

MoU ini sebagai bentuk untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan pelayanan administrasi seperti layanan administrasi kependudukan (adminduk), perizinan, pasport, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan layanan lainnya termasuk didalamnya ada lembaga perbankan.

Kehadiran MPP ini bagian dari tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) RI  Nomor : 89 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan MPP.

Wali Kota Kendari H Sulkarnain, mengatakan, khusus OPD pelayanan seperti Dukcapil, Bapenda, PTSP, dan lainnya akan dibuka selama tujuh hari dalam seminggu. Sehingga masyarakat tidak perlu menunggu.

“MPP ini bisa membantu masyarakat yang ingin mengakses layanan pemerintah untuk sekaligus memutus rantai layanan birokrasi yang berbelit-belit,” katanya, Kamis 17 Februari 2022.

Menurutnya, saat ini bukan lagi jamannya masyarakat dipersulit dan direpotkan. Melainkan layanan publik ini harus dihadirkan secara setara, kepada siapapun masyarakat yang membutuhkan pelayanan tersebut.

Sementara itu di lokasi yang sama, Kepala DPMPTSP, Satria Damayanti, mengungkapkan, hadirnya Mall Pelayanan ini bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh pelayan publik, baik itu kementerian  lembaga, Polresta, BUMN, BUMD, asosiasi maupun swasta dengan maksud mempermudah masyarakat.

Ia mengatakan sistem yang digukanakan akan bersifat digitalisasi. Masyarakat bisa mengambil nomor antrian dari rumah melalui aplikasi yang ada.

“Jadi sistemnya itu akan bersifat digitalisasi, bisa mengambil nomor antrian dari rumah melalui aplikasi. Di aplikasi itu juga bisa lihat waktu antriannya kapan. Misalnya, nomor antriannya masi lama jadi bisa pergi berurusan dulu ke tempat lain,” Satria menerangkan.

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa saat ini aplikasi tersebut, sedang dalam proses pembuatan dengan Kominfo Kendari yang saat ini masi dalam tahap evaluasi.

Penulis: Aryani fitriana

Editor: Rin

About Author

By editorpusdayanews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *