PUSDAYANEWS.COM, WAKATOBI – Betapa hancurnya perasaan seorang suami jika pulang dari melaut mencari nafkah, ternyata istrinya dirumah di goyang dengan pria selingkuhannya.
Namun, nasib sial menimpa istrinya berinisial J warga Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.
Wanita tersebut kepergok oleh warga saat sedang melakukan hubungan intim layaknya seorang suami istri (Pasutri) saat suami tak ada dirumah, sekitar pukul 21.00 WITA, pada hari Selasa (25/01/2022) lalu.
“Istri dan lelaki selingkuhanya ini digrebek oleh warga setempat dan mereka sedang berduaan di dalam rumahnya disaat suaminya sedang pergi melaut,” kata Kapolsek Wangi-wangi, Iptu Awaluddin saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis 27 Januari 2022.
Menurutnya, melalui hasil pemeriksaan, keduanya sudah menjalin asmara selama 6 bulan, terhitung sejak Juli 2021.
Pihaknya juga telah melakukan penyidikan atas kasus perselingkuhan tersebut. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan.
“Kita tidak lakukan penahanan terhadap keduanya, karena untuk kasus perzinahan ancamannya dibawah 1 tahun,” Awaluddin memungkasi.
Penulis: Aryani fitriana
Editor : Rin