24
Des
PUSDAYANEWS.COM , KOLAKA TIMUR - Sebanyak 23 orang anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kolaka Timur (Koltim) resmi dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Koltim, Sulwan Aboenawas dan disaksikan langsung oleh Dewan Pengarah TPAKD Koltim yaitu Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Arjaya Dwi Raya dan perwakilan dari Bank Indonesia (Sultra) di Aula Kantor Bupati Koltim, Rabu 22 Desember 2021. "ketersediaan dan kemudahaan akses keuangan adalah salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia dalam upaya peningkatan indeks pembangunan manusia," Jelas Arjaya Dwi dalam rilis persnya, Jumat 24 desember 2021 Dikatakan, Hal tersebut menjadikan percepatan akses keuangan daerah sebagai fokus utama…