hukum

REKOMENDASI POLICY BRIEF ADVOKASI KEBIJAKAN DI UNIVERSITAS HALU OLEO (Studi Kasus; Kebijakan Tes Toefl dan Pengelolaan Beasiswa Bidikmisi)

REKOMENDASI POLICY BRIEF ADVOKASI KEBIJAKAN DI UNIVERSITAS HALU OLEO (Studi Kasus; Kebijakan Tes Toefl dan Pengelolaan Beasiswa Bidikmisi)

PUSDAYANEWS.COM-KENDARI Melihat kebijakan di Indonesia saat ini baik pada tataran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah kurang mampu mencapai tujuanya sebagai salah satu alat negara dalam melayani dan menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Pada beberapa kebijakan dapat dilihat adanya penolakan terhadap kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah seperti adanya demontrasi besar-besaran, adanya petisi, komplain, mosi tidak percaya bahkan sampai pada kudeta kekuasaan guna menghambat kebijakan agar tidak dijalankan karena merugikan masyarakat luas. Hal ini mengindikasikan bahwa ada permasalahan dalam proses perumusan kebijkanya. Entah proses advokasi yang kurang berjalan sebagai akibat dari kajian permasalahan dikerjaan secara terburu-buru dalam mengaluarkan sebuah kebijakan/ keputusan yang berdampak pada pelayanan publik. Selain itu, para policy makers kurang mentradisikan atau kurang menghargai policy brief sebagai bagian tak terpisahkan dalam policy making. Akibatnya, kebijakan yang ada memiliki kecenderungan gagal (implementation failure) yang lebih besar atau hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu secara tidak berimbang. Situasi seperti inilah yang kemudian banyak  melahirkan symbolic policy (Widodo, Tri : 2013) Untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap kebijakan yang kontraproduktif, kampus menjawabnya dengan menetapkan kurikulum berdasarkan riset dan salah satunya adalah Matakuliah Komunikasi dan Advokasi Kebijakan. (rekomendasi matakuliah dari IAPA – Indonesian Association For Public Administration. ) Matakuliah Advokasi…
Selengkapnya
Satgas Yonif 725/Woroagi Tangkap 6 Remaja Pembawa Ganja Kering

Satgas Yonif 725/Woroagi Tangkap 6 Remaja Pembawa Ganja Kering

PUSDAYANEWS.COM, PAPUA SELATAN - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi yang berada di bawah naungan Kolakops Korem 174/Anim Ti Waninggap menangkap 6 (Enam) orang remaja membawa 2 Kantong Ganja Kering seberat 12 Gram di Jl. Loging, Kp. Kanggup, Distrik Sesnuk, Kab. Boven Digoel, Papua Selatan. Hal tersebut diungkapkan Pasi Ter Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi Letda Czi Reynal Ricard Pontoh dalam rilis tertulisnya "Ini berawal pada saat Anggota Pos 2/C Km. 53 yang dipimpin Letda Inf Abu Bakar sedang melaksanakan pengamanan di pos pengendalian penduduk, secara tidak sengaja 2 orang anggota Praka Armin dan Prada Muis menghentikan dan bermaksud menyapa RP…
Selengkapnya
Bea Cukai Kendari Musnahkan Jutaan Rokok dan 676 liter MMEA

Bea Cukai Kendari Musnahkan Jutaan Rokok dan 676 liter MMEA

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Kendari melakukan pemusnahan 1,5 juta batang rokok dan 676 liter Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), yang berasal dari operasi targeting, operasi pasar (Gempur Rokok Ilegal), patroli darat dan patroli laut. Pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai Kendari telah menerbitkan 149 (seratus empat puluh Sembilan) Surat Bukti Penindakan (SBP) terhadap Barang Kena Cukai yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Kendari, Purwatmo Hadi…
Selengkapnya
Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi, Tersangka Penipuan Bansos Covid

Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi, Tersangka Penipuan Bansos Covid

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI - Polri menyatakan melakukan pengawalan proses deportasi Mitsuhiro Taniguchi hingga diterima oleh pihak Kepolisian di Negara Jepang. Mitsuhiro Taniguchi merupakan tersangka kasus dugaan penipuan bantuan sosial Covid-19 di Jepang. Ia telah ditangkap oleh pihak kepolisian Indonesia dan hari ini akan dipulangkan ke Jepang. "NCB Interpol Indonesia berkerjasama dengan Imigrasi pagi ini telah melakukan Deportasi Buronan WN Jepang Mitsuhiro Taniguchi kepada pihak polisi Jepang yang menjemput langsung dan akan mengawal subjek sampai ke Jepang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2022. Dedi menjelaskan, pengawalan proses deportasi oleh pihak Kepolisian Indonesia dilakukan…
Selengkapnya
KPK Kembali Selidiki Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Konut

KPK Kembali Selidiki Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Konut

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mnyelidiki terkait kasus dugaan korupsi pemberian Izin Kuasa Pertambangan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi. Terkait hal itu, tim KPK telah memanggil lima saksi untuk diperiksa di Pda Sultra, Saksi tersebut yakni Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Konawe Utara Periode 2013-2017, Muhardi Mustafa; seorang Dokter, Irham; dua mantan ASN, Sahriman dan Rusmin Nuriadin; serta Pemilik PT James Armando Pundimas, Edi Jasin. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, lima saksi ini diperiksa untuk penyidikan terhadap tersangka mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman (ASW). "Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan…
Selengkapnya
Polisi Bubarkan Kerumunan Balap Lari Liar di Kendari

Polisi Bubarkan Kerumunan Balap Lari Liar di Kendari

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI - polisi membubarkan kerumunan aksi balap lari liar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (17/04) kemarin. Kegiatan balap lari liar ini dilakukan oleh para pemuda, selama bulan suci Ramadan yang menimbulkan kemacetan di depan Rabam, tepatnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari. Kapolsek Baruga, AKP Umar mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung ke lokasi untuk membubarkan untuk membunarkan. “Karena kegiatan seperti ini sangat menganggu aktivitas warga yang lewat dan mereka juga menggunakan fasiltas umum jalan raya. Kami takutkan ada hal yang tidak diinginkan seperti terjadi kecelakaan lalu lintas,” ucapnya, Senin 18 April…
Selengkapnya
Ngabuburit Sambil Judi Sabung Ayam, 5 Warga Konawe Diamankan Polisi

Ngabuburit Sambil Judi Sabung Ayam, 5 Warga Konawe Diamankan Polisi

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI - Polres Konawe mengamankan lima orang pelaku judi sabung ayam di Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku tersebut berinisial WK (69), NP (57), KD (58), GY (32) dan AG (28). Kelimanya ini ditangkap saat sedang melakukan sabung ayam, menjelang buka puasa pada Sabtu (09/04) kemarin. Kapolres Konawe, AKBP Wasia Santoso mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada judi sabung ayam dan judi dadu di wilayahnya. “Kami berhasil menangkap lima pelaku, saat ini kami sudah amankan beserta barang bukti di Mako Polres Konawe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Minggu 10 April 2022. Dalam hasil…
Selengkapnya
Puluhan Motor di Kendari Diangkut Polisi Akibat Balap Liar

Puluhan Motor di Kendari Diangkut Polisi Akibat Balap Liar

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI - Sejumlah 43 unit kendaraan motor milik sekelompok anak remaja diangkut oleh kepolisian saat melakukan operasi razia balap liar. Operasi ini dilakukan di pelataran Kendari Beach (kebi) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sontak saja para sekelompok remaja langsung lari kocak kacir, ketika melihat polisi. “Balapan liar ini seringkali mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat di bulan Ramadhan ini,” kata Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak, Senin 04 April 2022. Sehingga, total motor yang diamankan secara keseluruhan sekitar 84 unit dan semuanya sudah diamankan ke Mapolresta Kendari. “Untuk pemilik kendaraannya akan kami berikan sanksi berupa penilangan,” ucap mantan Kapolsek…
Selengkapnya
Tersangka Tindak Pidana Cukai Ilegal di Serahkan ke Kejaksaan Kolaka

Tersangka Tindak Pidana Cukai Ilegal di Serahkan ke Kejaksaan Kolaka

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI - Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan tersangka berinisial MML dan barang bukti tindak pidana di bidang cukai. Penyerahan ini telah memasuki tahap II, tindak lanjut dari telah diterimanya dokumen P21 dari JPU, yang berkas perkara penyidikan sebelumnya tahap I telah dinyatakan lengkap. Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja mengatakan, tersangka dan barang bukti telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Kolaka, pada tanggal 25 maret 2022. “Barang bukti cukai ilegal tersebut yaitu berupa 941.600 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin dengan berbagai merk, yang tidak dilekati pita…
Selengkapnya
Baru Keluar Penjara, Pria Ini Ditangkap Lagi Gegara Mencuri HP

Baru Keluar Penjara, Pria Ini Ditangkap Lagi Gegara Mencuri HP

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kendari menangkap seorang pria bernama Suruali (40) terkait kasus pencurian handphone (HP). Pelaku diamankan di sekitar rumahnya yang berada di Kelurahan Sambuli, Kecamatan Abeli, Kota Kendari pada Senin (03/01/2022) kemarin. Kepala Bagian Operasi (Kabagops), Polres Kendari, Komisaris Polisi (Kompol) Bahtiar mengatakan, HP tersebut dicuri tersangka masing-masing di Jalan Kapten Piare Taendean Kelurahan Baruga Kecamatan Baruga Kota Kendari pada 17 Juli 2021 lalu. Kemudian, 1 unit HP dicuri tersangka di Jalan Hamtero Hamra, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, sekitar bulan April 2021 lalu. "Modus tersangka mencari kios yang sepi, dia…
Selengkapnya