HUKRIM

Asyik Bermain Judi Online, 2 Emak-Emak di Buton Diamankan Polisi

Asyik Bermain Judi Online, 2 Emak-Emak di Buton Diamankan Polisi

PUSDAYANEWS.COM, BUTON - Sat Reskrim Polsek Pasarwajo bersama dengan Satreskrim Polres Buton menangkap 14 tersangka pelaku judi online, dua diantaranya merupakan emak-emak. Dari 14 pelaku itu berasal dari kecamatan Pasarwajo dan kecamatan Siotapina, kabupaten Buton. Kasatreskrim Polres Buton, Iptu Busrol menjelaskan, 14 orang tersangka tersebut berperan masing-masing sebagai pemain dan operator. “Kejadian ini kami terima dari laporan masyarakat bahwa diwilayahnya sering dijadikan tempat judi online dan judi konvensional,” katanya, Rabu 7 September 2022. Menurut Iptu Busrol, semua pelaku judi online menggunakan handphone. “Dari  keempat belas pelaku tersebut dua diantaranya adalah ibu rumah tangga, mereka menggunakan handphone,” katanya. Adapun barang bukti…
Selengkapnya
Cambuk Siswanya, Wakil Kepala SMP di Baubau Diamankan Polisi

Cambuk Siswanya, Wakil Kepala SMP di Baubau Diamankan Polisi

PUSDAYNEWS.COM, BAUBAU - Seorang wakil kepala sekolah SMP berinisial LB (49) di Kota Baubau, Sukawesi Tenggara (Sultra) ditahan Polisi usai melakukan penganiayaan terhadap muridnya LMA (14) dengan menggunakan rotan. Kapolres Baubau, Ajun Kombes Pol. Erwin Pratomo mengatakan, penganiayaan yang dilakukan oknum guru SMP itu terungkap beredarnya foto-foto di media sosial (medsos). "Informasi ini saya terima tadi pagi, lalu kami teliti dan pelajari dan langsung perintahkan Kaur Bin Ops Satreskrim bersama Kanit PPA ke lokasi dan menemui oknum terduga pelaku itu," katanya, Sabtu 03 September 2022. Setelah dilakukan penyelidikan, oknum guru SMP yang juga seorang wakil kepala sekolah tersebut mengakui telah…
Selengkapnya
Simpan Sabu di Kemasan Mie Instan, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

Simpan Sabu di Kemasan Mie Instan, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI - Sat Resnarkoba Polresta Kendari berhasil menagkap pelaku pengedaran narkoba jenis sabu berinisial TB (30). Pelaku ditangkap di Jalan Madusila, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada hari Selasa 17 Agustus 2022, sekira pukul 19.00 WITA. Pelaku mengaku telah empat kali melakukan pengedaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut. kata Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa diseputaran Jalan Madusila, Kecamatan Poasia, Kota Kendari sering terjadi peredaran gelap narkotika jenis shabu. “Dengan adanya informasi itu kami langsung menindak lanjutinya dan menangkap pelaku,” katanya, Selasa 23 Agustus 2022. Saat ditangkap, kami mendapatkan barang…
Selengkapnya
Setubuhi dan Bawa Kabur Gadis Belia, Pria Asal Konsel Diamankan Polisi

Setubuhi dan Bawa Kabur Gadis Belia, Pria Asal Konsel Diamankan Polisi

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI - Polresta Kendari berhasil meringkus seorang pria berinisial R (19) yang telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Tak hanya itu, pelaku juga telah membawa kabur korban dengan berinisial JG (14) yang merupakan warga Kelurahan Petooha, Kecamatan Abeli, Kota Kendari. R di tangkap pihak kepolisian berdasarkan  laporan dari orang tua korban ketika mengetahui anaknya telah meninggalkan rumah sejak 10 Juni 2022 lalu dan tidak kembali ke rumah. Orang tua korban berusaha mencari-cari keberadaan anaknya. Dan pada tanggal 19 Juni 2022, orang tuanya mendapat informasi bahwa korban berada dikamar kos di Lorong Mekar. Kemudian, orang tua korban langsung…
Selengkapnya
Polri Proaktif Koordinasi dengan Polisi Jepang Soal Dugaan Buronan di Indonesia

Polri Proaktif Koordinasi dengan Polisi Jepang Soal Dugaan Buronan di Indonesia

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI - Polri menyatakan bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi (47) berada di Indonesia. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, langkah koordinasi pro aktif ini dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan asal Jepang tersebut. "Polri proaktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi," kata Dedi kepada wartawan, Selasa, 07 Juni 2022. Disisi lain, Dedi menyebut bahwa, Mitsuhiro Taniguchi saat ini belum masuk ke dalam daftar buronan atau…
Selengkapnya
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Mandonga, Dua DPO

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Mandonga, Dua DPO

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota Kendari (Polresta Kendari) kembali berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan dan pembusuran. Pelaku itu berinisial MA (21), RI (16) dan IK (17), serta dua orang lainnya DA dan RF masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengeroyokan dan pembusuran itu terjadi di jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, sekitar pukul 02.00 WITA, pada hari Minggu 13 Maret 2022. Perlu diketahui, sebelumnya pihaknya telah mengamankan dua pelaku lainnya berinisial RS (14) dan UA (16). Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, dalam aksinya pelaku menyasar pengendara-pengendara bermotor yang ada di tengah jalan. “Mereka ini…
Selengkapnya
Cabul! Pria di Muna Intip dan Foto Putrinya Saat Sedang Mandi

Cabul! Pria di Muna Intip dan Foto Putrinya Saat Sedang Mandi

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI - Seorang bapak bukannya menjaga dan melindungi, malah justru merusak masa depan putri kandungnya. Inilah yang dilakukan oleh H (50) warga Kecamatan Tongkuno Selatan, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kejadian itu bermula ketika putrinya STR (30) sedang mandi, lalu sang ayah secara diam-diam mengintip dan mengambil gambar (memfoto) dalam keadaan telanjang pada Kamis (10/03/) sekitar pukul 05.30 WITA. Namun, pelaku terciduk lalu saksi menginfokan kepada sang korban (putrinya). Akibatnya korban merasa keberatan dan melapor kepada pihak kepolisian. Kapolsek Tongkuno, Iptu Arman mengungkapkan bahwa pelaku mengintip dan memfoto korban saat mandi dalam keadaan tanpa busana, menggunakan handphone miliknya. “Sekarang…
Selengkapnya
Rp43,5 Miliar Aset Indra Kenz Sudah Disita Bareskrim Polri

Rp43,5 Miliar Aset Indra Kenz Sudah Disita Bareskrim Polri

PUSDAYANEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sejauh ini telah menyita aset Indra Kenz sebanyak Rp43,5 miliar atas kasus penipuan via aplikasi Binomo. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik juga akan memproses aset Indra Kenz lainnya untuk disita. “Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp57,2 miliar,” kata Kabag Penum Bareskrim Polri, Kombes Gatot Repli Handoko dikutip dari Kompas.com, Jumat 11 Maret 2022. Selain Aset, kata Gatot, pihaknya telah menyita satu rumah milik Indra yang berlokasi di wilayah Medan…
Selengkapnya
Satu Maling Baterai Tower Telkomsel Ditangkap Polresta Kendari, Dua DPO

Satu Maling Baterai Tower Telkomsel Ditangkap Polresta Kendari, Dua DPO

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI - Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kendari berhasil menangkap satu pelaku pencuri baterai tower Telkomsel. Pelaku itu berinisial BR, sementara dua orangnya R dan A masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Aksi pencurian itu terjadi pada hari Selasa (18/01) lalu, sekitar jam 02.00 WITA, di Jalan Komjen Muh. Yamin, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, pada waktu malam hari ketiga pelaku tersebut mengambil empat buat baterai tower pemancar tanpa seijin pihak Telkomsel. “Pelaku mengambil baterai lewat pagar keliling, dengan cara mencungkil gembok pagar. Setelah itu mencungkil…
Selengkapnya
Pegawai ASN di Kendari Ditangkap Karena Nyabu

Pegawai ASN di Kendari Ditangkap Karena Nyabu

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI - Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkab) Kota Kendari di tangkap polisi akibat mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Pegawai ASN itu bernama SAT (32), ia diringkus dalam kamar kostnya di Jalan Bunga Seroja, Kelurah Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Kamis (24/02) lalu, sekitar pukul 20.30 WITA. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Wakapolres Kendari, Kompol Alwi mengatakan, sabu yang dimiliki tersangka diperoleh dengan cara sistem tempel di Taman BTN Graha Asri, Kecamatan Puwatu. “Tersangka mengkonsumsi barang haram ini sejak tahun 2019. Sebanyak satu paket shabu, kemudian dibagi menjadi…
Selengkapnya