BPJamsostek Santuni Ahli Waris Anggota Gugus Tugas Kendari

BPJamsostek Sultra

PUSDAYANEWS.COM, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJamsostek yang meninggal dunia.

Penyerahan secara simbolis kepada ahli waris dari salah satu anggota Gugus Tugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari ini, diberikan tepat di Hari Pahlawan Nasional di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, 10 November 2021.

Santunan Manfaat Jaminan Kematian diserahkan langsung kepada Ahli Waris Alm. Heribirtus Agustriyanto dengan total klaim sebesar Rp42 juta.

Sulkarnain Kadir mengatakan, Pemkot Kendari berkomitmen untuk melindungi seluruh pekerjanya oleh manfaat BPJamsostek.

“Untuk itu kami terus mendorong dan mendata siapa-siapa saja yang belum terproteksi dari resiko-resiko kerja agar dapat terlindungi oleh manfaat BPJamsostek,” kata Sulkarnain.

Menurutnya, berdasarkan data yang telah dihimpun, saat ini ada sekitar 1500 petugas Gugus Tugas Covid-19 di Kendari yang terdaftar dalam program BPJamsostek yang didaftarkan melalui Dinas Kesehatan Kota Kendari.

“Dimana keseluruhan petugas terdaftar ke dalam dua manfaat program yaitu, Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ujar Sulkarnain.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman mengapresiasi Pemkot Kendari karena menjadi salah satu kota yang sadar akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Untuk itu, sinergi kami tidak pernah terputus dan selalu membangun hubungan baik demi peningkatan kesejahteraan pekerja,” Minarni memungkasi.

Penulis: Aryani fitriana

Editor: Rin

About Author

By editorpusdayanews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *