PUSDAYANEWS.COM, KENDARI – Aswan resmi menjadi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aswan menggatikan Irwan Suddin atas tindak lanjut mosi tidak percaya kepengurusan Lira Sultra.
Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi LSM Lira, Ali Masyur menyerahkn langsung Surat Keputusan (SK) pemberhentian Irwan Suddin kepada Plt Gubernur LSM Lira Sultra Aswan.
Namun sebelum diserahkan, terlebih dahulu Korwil Sulawesi membacakan isi SK pemberhentian Irwan Suddin tersebut.
“Dengan terbitnya SK DPP ini, maka saudara Irwan Suddin resmi diberhentikan dari jabatan Gubernur LSM Lira Sultra, dan mengangkat saudara Aswan sebagai Plt Gubernur Lira Sultra,” kata Ali Masyur.
Pemberhentian Irwan Suddin diputuskan melalui SK DPP LSM Sultra pertanggal 24 September 2022, ditandatangani oleh Presiden LSM Lira, Jusuf Rizal dan Sekjen LSM Lira, Adam Irham.
Maka dari itu, Korwil Sulawesi menyampaikan bahwa DPP memerintahkan Plt Gubernur LSM Lira Sultra untuk menyiapkan musyawarah wilayah (Muswil).
Olehnya itu, Aswan diberikan waktu selama enam bulan untuk menyiapkan Muswil.
“Yah, saya diberikan waktu selama enam bulan untuk mempersiapkan Muswil,” pungkas Aswan.
Menanggapi hal tersebut, Plt Gubernur LSM Lira Sultra, Aswan mempersilahkan kepada kader LSM di Sultra yang berkeinginan maju dalam Muswil untuk mempersiapkan diri.
Penulis: Aryani fitriana
Editor: Rin