foto: anggota TNI AU
Anggota Komisi I DPR RI Saifullah Tamliha meminta TNI Angkatan Udara yang diduga injak kepala seorang warga Merauke, Papua, diadili secara militer. Warga tersebut diduga mabuk dan lakukan pemerasan Jika terbukti bersalah, sebaiknya dipecat sebagai tentara dan diberi hukuman sepadan. Saifullah mendorong Kasau untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
“Jika benar oknum TNI Angkatan Udara yg menggunakan pakai Polisi Militer (PM) tersebut melakukan tindakan tersebut, sebaiknya Kasau segera memerintahkan Puspom AU untuk melakukan penyelidikan dan jika terbukti benar di Pengadilan Militer, sebaiknya dipecat dari TNI dan diberikan hukuman yang sepadan,” katanya dikutip Rabu (28/7).
Politikus PPP ini menilai tindakan personel TNI AU itu tidak pantas dan tidak sesuai dengan Sapta Marga Prajurit.
“Aksi semacam itu tidak pantas dan tidak sesuai dengan Sapta Marga Prajurit. Menurut Panglima Besar Soedirman, bahwa rakyat adalah ibu kandung TNI dan jangan sampai dia menginjak ibu kandungnya sendiri,” tegas Saifullah.
Saifullah menyebut, sebelumnya Kasad Jenderal TNI Andhika pernah memecat personelnya yang menyerang Polsek Ciracas.
“Tindakan serupa juga telah dicontohkan oleh Kasad Jenderal TNI Andhika yang memecat dan menghukum oknum TNI AD yg menyerang Polsek Ciracas tahun yang lalu dan memberikan ganti rugi kepada para pedagang UMKM sepanjang 8 km yang diobok-obok oleh beberapa oknum TNI AD tersebut,” ujarnya.
Diberitakan, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Indan Gilang Buldansyah menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan atas insiden dua personelnya yang melakukan tindakan berlebihan terhadap seorang warga di Jalan Raya Mandala, Muli, Merauke, Papua.
“Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke. TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf,” kata Indan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/7) malam.
Indan menegaskan pihaknya akan memberikan hukuman tegas kepada dua personel Pomau tersebut yang kini telah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara, Merauke.
“Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Indan menjelaskan, kejadian berawal pada saat kedua anggota TNI hendak membeli makan di salah satu rumah makan padang yang ada di jalan raya Mandala-Muli, Merauke, Senin, 26 Juli 2021.
“Insiden yang diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung, dan melibatkan dua anggota Pomau yang bermaksud melerai,” jelasnya.
Keributan terjadi antara seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut. Warga yang diduga mabuk, melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang dan sejumlah pelanggannya.
Kedua anggota berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung. Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga. Indan menegaskan, TNI AU akan menindak secara tegas setiap prajurit TNI AU yang melakukan tindakan pelanggaran.
“Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” kata Marsma Indan.
Sebelumnya kejadian terekam pada sebuah video berdurasi 1.20 menit di media sosial yang menampilkan aksi dua personel TNI AU tengah mengamankan seorang pria di sebuah warung makan. Ketika hendak diamankan, salah satu personel pun lantas menginjak kepala pria tersebut dengan menggunakan sepatunya.
sumber: MERDEKA.COM