204 Tim Pemeriksa Daerah Resmi dikukuhkan DKPP

dok Humas DKPP

PUSDAYANEWS.COM – Sebanyak 204 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Periode 2022-2023 resmi dikukuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan (SK) DKPP Nomor 016/SK/K.DKPP/SET-03/X/2022 tertanggal 28 Oktober 2022 ini dilaksanakan di Yogyakarta, Selasa 1 Oktober 2022.

Ketua DKPP, Heddy Lugito mengatakan, keberadaan TPD sangat penting bagi DKPP, sehingga TPD harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh tanggung jawab.

“Kami akan terus berjuang untuk bapak dan ibu TPD karena republik ini harus memperhatikan orang-orang yang tulus seperti TPD,” kata Heddy melalui rilis persnya, Selasa 1 Oktober 2022.

Usai pengukuhan, acara dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas oleh TPD Provinsi Sulawesi Utara dari unsur Masyarakat, La Ode Taalami, yang mewakili semua TPD periode 2022-2023.

Selain itu, terdapat penandantanganan berita acara pengambilan sumpah/janji jabatan TPD Periode 2022-2023 oleh dua perwakilan TPD periode 2022-2023.

Untuk diketahui, TPD adalah tim yang dibentuk oleh DKPP yang keanggotaannya terdiri atas unsur masyarakat, KPU Provinsi/KIP Provinsi Aceh, Bawaslu Provinsi/ Panwaslih Provinsi Aceh.

TPD bertugas melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di daerah.

Sebagaimana diketahui, DKPP sendiri merupakan lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu.

Penulis: Nur Cahaya
Editor: Rin

About Author

By editorpusdayanews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *